Sekilas
tentang Pendidikan Diniyah Miftahunnajah
Josari
Jetis Ponorogo
A. Sejarah Berdirinya Madrasah Diniyah
Miftahunnajah.
Setelah
terjadi Peristiwa Pemberontakan G 30 S/PKI pada tahun 1965. Dua tahun setelah
peristiwa tersebut tepatnya tahun 1967 para tokoh agama dan tokoh masyarakat
Desa josari dibawah Ormas Nahdlatul Ulama yang dimotori oleh
K.Bani Isroil, Bapak Darmono als Gatho (
H.Abd Rohim ) dan bapak guru Wiyoso yang kemudian mendirikan madrasah
diniyah yang dinamakan Madrasah Diniyah
"
Tarbiyatus Sholihin " yang bertempat di Gudang milik H.Abd
Rohim yang mana tenaga pendidik terdiri dari keluarga sekitar diantaranya Alm
Imam Pamuji Als Bibit, Bapak Mishbah, Bapak Mursadik dan dibantu oleh pemuda dari Langgar Al
Barokah ( Sekarang Menjadi Masjid Al Barokah ).
Setelah
berjalan selama kurang lebih 2 (dua) tahun Madrasah Diniyah " Tarbiyatus Sholihin "
perkembangan jumlah santri/murid semakin
banyak dan tenaga pengajar yang berkurang, maka sekitar bulan September tahun
1969, mendatangkan Pengajar Alumni pondok Tremas Pacitan yaitu bapak Aly
Syamsuddin. Dengan dimotori oleh beliau ditambah dengan tenaga pengajar
dari alumni pondok Jenes Ponorogo
Madrasah berkempang pesat dikarenakan selain pendidikan dan pengetahuan agama
diajarkan disana juga ada kegiatan Kesenian yang yang ditampilkan pada setiap
Perayaan hari besar islam.
Pada
Tahun 1972 Bapak Aly Syamsuddin terpaksa meninggalkan Madrasah Diniyah
dikarenakan diangkat sebagai Pegawai KUA di kecamatan Sooko, maka untuk
sementara waktu Kegiatan pembelajaran di madrasah dipercayakan kepada Ust Jema'in Alumni pondok Wali Songo Ngabar Ponorogo. setelah dua tahun mengabdi
di KUA kecamatan Sooko Akhirnya bapak Aly Syamsuddin di pindah Ke Kecamatan
Jetis dan Kembali mengasuh di Madrasah Diniyah Tarbiyatus Sholihin Josari Jetis
Ponorogo.
Pembelajaran
madrasah Diniyah Pernah Diadakan Di Surau Al - Barokah Dengan Para pengajar
Antara lain KH Aly Syamsuddin, H Julianto
Subroto ( Alm) ,H Shobrun Djamil Shah ( Alm) dan Supangat
Mendedikasikan Diri Mereka Untuk Tetap menghidup-hidupi Pendidikan Agama Islam
Di lingkungan Surau Al Barokah. Pada Waktu Sore Diadakan Pendidikan Ilmu Agama
sedangkan Ba’da Magrib Kegiatan Mengaji Maulid Barzanji Muhadloroh dsb.
Pada tahun 1986-1988 Madrasah
bekerja sama dengan SDN 1 josari yang kala itu dikepalai oleh Bapak Moeljanto
pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dipindah dari Gudang Milik H.Abd Rohim ke
SDN 1 Josari yang oleh Bapak Camat Jetis Misman Irsyad nama madrasah Tarbiyatus
Sholihin diganti menjadi Madrasah Diniyah "
Nurul Akbar " yang pengelolaanya melibatkan guru guru Negeri
dan Umum yang diambila dari daerah Sekitar Desa Josari dan Sekitarnya. Namun
karena masalah sarana dan Prasarana pendidikan ditambah dengan kesejahteraan
Gurunya yang kurang mendapat perhatian banyak dari tenaga Pengajar yang
mengundurkan diri karena alasan ekonomi dan keberadaan madrasah menjadi Goyah
karena ditinggal oleh pengajarnya. Maka untuk mengatasi hal tersebut dan
memudahkan pengawasan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar madrasah dipindah
ke Masjid AL Barokah dengan mengggunakah Ruangan yang ada untuk 5 kelas
ditambah Gedung TK Dharma Wanita untuk 1 Kelas maka mulailah Madrasah Diniyah
Al Barokah kembali dirintis dan dibangun kembali pada tahun 1990 sedangkan
tenaga Pengajar atas Bantuan KH Mahfud
Hakiem dibantu guru/Ustadz Alumni pondok
Pesantren Al Islam Joresan yang berasal dari Desa Gandu dan
Joresan Mlarak Ponorogo.Usaha ini membuahkan hasil madrasah Diniyah kembali
Hidup dan terus berkembang.
Dengan Perkembangan murid yang
semakin banyak pada tahun 1994 Perusahaan Jenang Mirah Membantu
membuatkan Gedung Untuk kegiatan belajar mengajar Madrasah dan kantor Guru yang
terletak dibarat Masjid Al Barokah.yang pelaksanaan peresmian Gedung baru
Madrasah Diniyah dilaksanakan dengan Meriah untuk menarik minat orang tua/wali
murid menyekolahkan Putra-putrinyanya di madrasah dengan mendatangkan Grup
Drumb Band dari SMPN Madiun dan Kesenian Reog serta Gajah.sejak saat itu
Madrasah Diniyah berubah Nama menjadi Madrasah Diniyah Miftahunnajah yang
mempunyai arti Kunci Kesuksesan diharapkan semua Alumni atau Peserta didik akan
dapat Meraih kesuksesan baik keberhasilan di dunia dan Keberhasilan di akhirat.
Seperti yang Disabda kan Nabi Muhammad Saw
" Barang Siapa
Yang Menginginkan Dunia Maka Hendaklah Ia Berilmu, Barang siapa Menghendaki
kehidupan Akhirat maka Hendaklah Ia berilmu dan
barang Siapa Yang menghendaki Keduanya Maka Hendaklah Ia Berilmu "
Sebagai langkah untuk mengoptimalkan pemyelenggaraan
Pendidikan Diniyah madrasah ini mempunyai Visi
untuk " Terwujudnya pendidikan Keagamaan yang berkualitas, berdaya
saing dan mampu menjadi pusat unggulan Pendidikan agama islam dalam rangka
pembentukan karakter dan kepribadian Santri sebagai muslim yang taat dan warga Negara yang bertanggung jawab. Sedangkan misinya adalah Meningkatkan
Mutu pendidikan melalui pengembangan sistem pembelajaran serta peningkatan
sumberdaya Pendidikan Secara Kualitatif dan Kuantitatif "
Dengan perkembangan yang demikian
pesat serta keanekaragaman dan tipologi santri yang demikian komplek dan
beraneka ragam latar belakang Pendidikan keluarga maka pada tanggal 17
juli tahun 2003
membentuk/mendirikan Taman Pendidikan
Al Qur'an ( TPQ ) Miftahunnajah dengan menggunakan metode Nahdliyah yang sebelumnya menggunakan
Sistem IQRA' yang tujuan utama pembentukan TPQ ini adalah Pra Diniyah. Sebelum
santri menginjak kejenjang pendidikan diniyah setingkat Ibtida'iyah/SD
diharapkan santri sudah mampu membaca Huruf Arab ( Al Qur'an ). Sehingga
pendalaman materi tentang Ilmu-ilmu agama Islam semakin berkembang.
Keberadaan
Madrasah Diniyah Miftahunnajah Mendapatkan legalitas dari Departemen Agama
Kabupaten Ponorogo dengan terbitnya Nomor Statistik Madrasah Diniyah No : 412350211231
pada tanggal 16 Maret 2005.
Seiring perkembangan dan tuntutan zaman
tentang legalitas lembaga pendidikan
maka pada hari Kamis, Tanggal 09 Juni Tahun 2005 Kepala Madrasah Diniyah
Miftahunnajah Bapak Aly Syamsuddin, H Achmad Utsman
Mansur dan KH Hasim Askandar membuat akta notaris atas nama Yayasan
Pendidikan dan Pondok Pesantren Miftahunnajah yang dibuat oleh notaris Sutomo SH nomor -08 juni 2005.

Dengan
legalitas ini yayasan pendidikan dan Pondok pesantren Miftahunnajah mengambil
alih keberadaan Madrasah dan TPQ Miftahunnajah dari Ta'mir Masjid Al Barokah
agar tidak ada karancuan kepengurusan di Madrasah maupun di TPQ dengan Ta'mir
Masjid Al Barokah.serta diharapkan Adanya yayasan dapat fokus menangani
Pendidikan agama Islam di Lingkungan desa Josari dan Sekitarnya. Maka
dibentuklah kepengurusan Yayasan Pendidikan Dan Pondok Pesantren Miftahunnajah
dengan Ketua Yayasan H.SARNO WIJOYO
dan ketua Komite Madrasah H.ACHMAD
ASMURI.
Seperti
halnya lembaga pendidikan yang ada, regenarasi dan kaderisasi kepemimpinan agar
lembaga tetap eksis dengan zamannya maka pada tanggal 01 Januari tahun 2006 Bapak KH Aly Syamsuddin Menyerahkan Tongkat
Estafet kepemimpinan Pendidikan di madrasah diniyah Miftahun Najah Kepada MOHAMAD SARKOWI, S.Ag. Alumni Pondok
Wali Songo Ngabar Ponorogo dan Juga Sarjana Fakultas Ushuluddin Jurusan Aqidah
dan Filsafat IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarya ( Sekarang UIN Yogyakarta).
Diperiode ini sistem dan administrasi pendidikan mulai ditata dengan tetap mempertahankan
sistem lama serta memodifikasi kurikulum Pendidikan di madrasah Miftahunnajah
sehingga Kurikulum yang ada di Madrasah ini adalah Kurikulum mandiri hasil dari
modifikasi Kurikulum Departemen Agama Tahun 2003 dan kurikulum Pesantren
salafiyah.
Pada
tanggal 01 juli 2010 ada perubahan nomor
Statistik / ijin Operasional Penyelenggaraan pendidikan dan Pengajaran untuk
Madrasah Diniyah yang dikeluarkan Oleh
Kementerian Agama kabupaten ponorogo untuk Madrasah Diniyah Miftahunnajah
Dengan No statistik baru : 311235020116. Dengan adanya ini semakin meningkat
kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini sehingga dalam perjalanan system
pendidikan Diniyah Takmiliyah Tingkat Ula maka lembaga ini mulai menerapkan
system pendidikan dengan masa tempuh 4 tahun Tamat sesuai dengan Pedoman dan
standart Pendidikan Madrasah yang dikeluarkan oleh Departemen Agama RI.
Seiring dengan perkembanagan zaman serta peranan penting pendidikan
Keagamaan yang diselenggarakan Oleh Madrasah Diniyah maka muncul gagasan dari
pemerintah untuk Melegalkan dan memformalkan keberadaan Madrasah diniyah dengan
merubah nama dari Madrasah Diniyah Menjadi Pendidikan Diniyah.
B. Madrasah diniyah
Madrasah Diniyah adalah satuan pendidikan keagamaan
jalur luar sekolah yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam tingkat dasar
dengan masa belajar 4 (empat) tahun, dan jumlah jam belajar 18 jam pelajaran
seminggu.
Madrasah Diniyah adalah salah satu lembaga pendidikan
keagamaan pada jalur luar sekolah yang diharapkan mampu secara terus menerus
memberikan pendidikan agama Islam kepada anak didik yang tidak terpenuhi pada
jalur sekolah yang diberikan melalui sistem klasikal serta menerapkan jenjang
pendidikan yaitu: Madrasah Diniyah Awaliyah, Madrasah Diniyah Wustha dan
Madrasah Diniyah Ulya.
Adapun pengertian madrasah Diniyah Awaliyah adalah satuan pendidikan keagamaan jalur
luar sekolah yang menyelenggarakan pendidikan agama islam tingkat dasar dengan
masa belajar 4 (empat) tahun, dan jumlah jam belajar 18 jam seminggu. Madrasah
Diniyah merupakan pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan oleh swasta
(hasil swadaya masyarakat), hanya berisikan pelajaran agama yang umumnya
diselenggarakan selepas pendidikan di SD pada siang / Sore hari.
C. Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Awaliyah
Tujuan umum madarasah Diniyah adalah sebagai mana
tertuang dalam pedoman penyelenggaraannya dan pembinaan Madrasah Diniyah yang
dikeluarkan Direktorat Jenderal Pembinaan Agama Islam Departemen Agama RI Tahun
2000. Tujuan tersebut sebagai berikut: ”Pendidikan dan pengajaran pada Madrasah
Diniyah bertujuan untuk memberikan tambahan dan pendalaman pengetahuan agama
islam kepada pelajar-pelajar yang merasa kurang menerima pelajaran agama di
sekolah umum”
. Berdasarkan tujuan umum tersebut lebih lanjut
dirumuskan dalam tujuan institusional yang dapat dispesifikan berdasarkan
bidang pengetahuan, pengalaman, nilai dan sikap, sebagai berikut:
a) Dalam bidang pengetahuan agar siswa memiliki pengetahuan
tentang agama Islam dan bahasa Arab sebagai alat untuk memahami ajaran Islam.
b) Dalam bidang
pengamalan agar siswa dapat mengamalkan ajaran agama islam, dapat belajar
dengan cara yang baik dan dapat bekerja sama dengan orang lain serta dapat menggunakan
bahasa Arab.
c) Dalam bidang nilai dan sikap agar siswa dapat
memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap ajaran islam; baik bagi dirinya,
agamanya, sosial dan budaya sekitarnya.
Sedangkan Tujuan Khusus Penyelenggaran Pendidikan
Diniyah Miftahunnajah ada tiga, sebagai berikut:
a) Agar peserta didik memiliki akhlak yang baik
b) Agar peserta didik mampu shalat.
c) Agar peserta
didik mampu membaca dan menulis Al-Quran.
Dasar dari
tujuan madrasah diniyah awaliyah ini sama dengan tujuan madrasah diniyatul
pada tingkat sesudahnya (Wustha dan Ulya) yaitu di samping sebagai tuntutan
secara normatif juga sebagai tuntutan dari orang tua dan kebutuhan masyarakat
yang memang mengarah pada tiga tujuan yang telah dikemukakan di atas. Maka dari
itu secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut :
a) Aspek keterampilan bahasa Arab dimungkinkan anak
dapat membaca dan menulis Al-Quran.
b) Aspek pengetahuan dan pengalaman agar anak dapat
menguasai dan mengamalkan ajaran Islam.
c) Aspek sikap, dengan terbiasanya anak berakhlkul
karimah dalam kehidupan sehari-hari.
D. fungsi
Pendidikan Diniyah Takmiliyah AwaliyahTingkat Ula
Selain mempunyai tujuan, Diniyatul Awaliyah pun
mempunyai fungsi yang sangat vital. Adapun Fungsi Madrasah Awaliyah di
antaranya:
a)
Menyelenggarakan pendidikan agama Islam yang terdiri dari Al-Quran, hadits,
tajwid, aqidah akhlaq, fiqh, sejarah kebudayaan Islam, bahasa Arab dan praktik
ibadah amaliayah.
b) Memenuhi
kebutuhan masyarakat akan tambahan pendidikan agama Islam terutama bagi siswa
yang belajar pada sekolah dasar.
c) Memberikan bimbingan dalam pelaksanaan pengamalan
ajaran agama Islam.
d) Membina hubungan kerja sama dengan orang tua, warga
belajar dan masyarakat.

Visi
dan Misi
Pendidikan Diniyah Takmiliyah Miftahunnajah
Josari Jetis ponorogo
Visi :
Terwujudnya
pendidikan Keagamaan yang berkualitas, berdaya saing dan mampu menjadi pusat
unggulan Pendidikan agama islam dalam rangka pembentukan karakter dan
kepribadian Santri sebagai muslim yang taat
dan warga Negara yang bertanggung jawab
Meningkatkan
Mutu pendidikan melalui pengembangan sistem pembelajaran serta peningkatan
sumber daya Pendidikan Secara Kualitatif dan Kuantitatif.
Cerdas,
Kritis, Kreatif & Berakhlakul Karimah
FUNGSI DAN TUGAS POKOK
KEPALA SEKOLAH/ MADRSAH
Kepala Sekolah berfungsi sebagai:
1. Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader,
Inovatordan Motivator Pendidikan.
2. Kepala Sekolah selaku educator bertugas
melaksanakan proses
pengajaran secaraefektif dan efisien
3. Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
a.
Menyusun perencanaan, Mengorganisasikan kegiatan,Mengarahkan / mengendalikan kegiatan
b.
Mengkoordinasikan kegiatan, Melaksanakan pengawasan,Menentukan kebijaksanaan, Mengadakan rapat mengambil keputusan
c.
Mengatur proses belajar mengajar
d.
MengaturadministrasiKatatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Saranaprasarana,
Keuangan
4. Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
a. Perencanaan
b. Pengorganisasian
c. Pengarahan dan pengendalian
d. Pengkoordinasian
e. Pengawasan
f. Evaluasi
5. Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan superviser mengenal :
a. Proses belajar mengajar
b. Kegiatanekstrakulikuler
c. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat / instansi
lain
d. Kehadiran guru,
pegawai, dansiswa
6. Menyusun
dan membuat program kegiatan,mengorganisir,dan mengarahkan
pelaksanaan program kegiatan, Pengawasan Kegiatan dan
mengevaluasi Kegiatan.
FUNGSI
DAN TUGAS POKOK WALI KELAS
- Pengelola kelas yang dipegannya.
- Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :Denah tempat duduk siswa, Papanabsensisiswa, Daftarpelajarankelas, Daftarpiketkelas,Bukuabsensisiswa, Bukukegiatanpembelajaran/bukukelas, Tata tertibsiswa, pembuatan statistik bulanan siswa.
- Membantu kelancaran bagian ADM Keuangan dalam pengelolaan Infaq pendidikan.
- Sebagai penghubung Antara Sekolah dan Orang Tua/Walisantri.
- Pengisian daftar kumpulan nilai (legger)
- Pembuatan catatan khusus tentang siswa dan memberi surat keterangan pemberitahuan bagi siswa yang yang tidak masuk 6 ( Enam ) hari berturut-turu ttanpa alasan yang jelas dan tidak meminta izin.
- Pencatatan mutasi siswa
- Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
- Pembagian buku laporan hasil belajar ( Rapor )
10. Memberikan laporan tentang perkembangan dan kemajuan serta kendala yang dihadapi dikela stiap 2 ( Dua Bulan ) sekali.
FUNGSI
DAN TUGAS POKOK SEKRETARIS
1. Mengagendakansurat ,menyurat di
lembagapendidikanDiniyahMiftahunnajah.
2. Membukukansuratkeluardanmasuk
3. Menyusun Jadwal Pelajaran.
4. MenyusunKalender
Pendidikan.
5. Menyusun Struktur organisasi Sekolah.
6. MencatatdanmempublikasikansetiaphasilMusyawarahkepadas seluruh guru.
7. Menyusunadministrasiperlengkapansekolah
8. Menyusundanmenyajikan data /
statistiksekolah
9. Pengadaan ATK Madrasah.
10. Meng-inventarisseluruh data.
11. Menyusunadministrasipegawai, guru
dansiswa
12. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan Ketatausahaan
secara berkala
FUNGSI
DAN TUGAS POKOK BENDAHARA
1. Mengelolakeuangan Madrasah.
2.
Menerima RAPBM setiap awal awal
tahun pelajaran baru
3.
Membuat perencanaan anggaran
bulanan dan tahunan
4. Mengelolasumberdanadanpengeluarannya
5. Membuatlaporankeuanganbulanandantahunan
6. MelaporkankondisikeuangansecaraberkalakepadaKepala
Madrasah.
7. Membuatlaporankepadapengurusyayasandandewan
guru demi terciptanyatransparansikeuangandananggaran.
8. Memintapersetujuankepala madrasah
dalamhalpengeluarankeuangan.
9.
Mengatur segala sesuatu yang
terkait dengan penyediaan
keperluan sekolah
10. Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai,
laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/sekolah
dan rencana belanja bulanan
11. Bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas operasional sekolah
FUNGSI
DAN TUGAS POKOK KESISWAAN
1. MengaturpelaksanaanBimbinganKonseling
2.
Menegakkan Tata Tertib Sekolah.
3. Mengaturdanmengkoordinasikanpelaksanaan5K (Keamanan,
Kebersihan, Ketertiban, Keindahan,dan
Kekeluargaan)
4. Membantu
guru danwalikelasdalammenghadapikasusanak
5. MengaturdanmembinapelaksanaankegiatanKurikulerdanEkstraKurikuler
6. MenyusundanmengaturpelaksanaanpemilihansiswateladanMadrasah
7. MenyelenggarakanPerlombaan, CerdasCermat, Olah Raga Prestasi
8. Menyeleksicalonuntukdiusulkanmendapatbeasiswa
9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
10. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan antara Madrasah dengan
orang tua/Wali murid
FUNGSI
DAN TUGAS POKOK SARANA DAN PRASARANA
1.
Merencanakankebutuhansaranaprasaranauntukmenunjang
proses belajarmengajar
2. Merencanakan program
pengadaannya
3. MengaturpemanfaatanSaranaPrasarana
4. Mengelolaperawatan,
perbaikandanpengisian
5. Mengaturpembakuannya
6. Menginventarisir barang milik sekolah
7.
Menyusun
dan memberikanlaporan secara berkala.
FUNGSI DAN TUGAS POKOK URUSAN KURIKULUM
1.
MenyusundanmenjabarkanKalenderPendidikan
Diniyah Takmiliyah.
2. MenyusunPembagianTugas
Guru danJadwalPelajaran
3. MengaturPenyusunan ProgramPengajaran
(Program Semester, Program SatuanPelajaran, danPersiapanMengajar,
PenjabarandanPenyesuaianKurikulum)
4. Mengaturpelaksanaan
program penilaianKriteriaKenaikanKelas,
KriteriaKelulusandanLaporanKemajuanBelajarSantrisertapembagianRaportdan STTB
5. Mengaturpelaksanaan
program perbaikandanpengayaan
6. Mengaturpemanfaatanlingkungansebagaisumberdan media untuk belajar.
7. MengaturPengembangan
MGMP danKoordinator
Guru matapelajaran
8. MengaturMutasiSiswa
9. Melaksanakansupervisiadministrasidanakademis
10.
MenyusunLaporan
FUNGSI DAN TUGAS POKOK GURU MATA PELAJARAN
1.
MembuatPerangkatPembelajaran
2. Melaksanakankegiatanpembelajaran
3. MelaksanakankegiatanPenilaian
Proses Belajar, UlanganHarian, UlanganUmum, UjianAkhir
4. Melaksanakananalisishasilulanganharian
5. Menyusundanmelaksanakan
program perbaikandanpengayaan
6. Mengisidaftarnilaisiswa.
7. Melaksanakankegiatanmembimbing
(pengimbasanpengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatanbelajarmengajar
8. Membuatalatpelajaran /
alatperaga Pembelajaran.
9. Menumbuhkembangkansikapmenghargaikaryaseni
10. Mengikutikegiatanpengembangandanpemasyarakatankurikulum
11. Melaksanakantugastertentu
di sekolah
12. Mengadakanpengembangan
program pengajaran yang menjaditanggungjawabnya
13. Membuatcatatantentangkemajuanhasilbelajar
14. Mengisidanmenelitidaftarhadirsiswasebelummemulaipelajaran
15. Mengaturkeberhasilanruangkelasdanpratikum
16. Mengumpulkandanmenghitung daya serap Siswa terhadap pelajaran yang diampu
17. Membuat penelitian tindakan Kelas ( PTK )
TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU PIKET
1. Hadir 10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan
membunyikan
bel tanda masuk tepat pukul 15.00 WIB.
2. Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan
hadir karena sesuatu dan lain hal
3. Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi kebersihan,
ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (5K).
4. Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari
tugasnya.
5. Mengawasi berlakunya tata tertib siswa-siswi, secara langsung pada
waktu jam pelajaran berlangsung.
6. Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya lingkungan
Sekolah.
7. Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil
Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan
bersama-sama dengan wali kelas.
8. Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah setelah
memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU SECARA
UMUM
1. Membuat program pengajaran :
a. Analisa materi pelajaran
(AMP)
b. Program Tahunan (Prota)
c. Program Satuan Pelajaran (SP)
d. Program Rencana Pengajaran (RP)
e. Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
b. Program Tahunan (Prota)
c. Program Satuan Pelajaran (SP)
d. Program Rencana Pengajaran (RP)
e. Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
2. Melaksanakan kegiatan
pembelajaran
3. Meningkatkan Penguasaan
materi pelajaran yang menjadi
Tanggungjawabnya
4.
Memilih metode yang tepat untuk menyampaikan materi
5. Melaksanakan KBM
5. Melaksanakan KBM
6.
Menganalisa hasil evaluasi KBM
7. Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan
7. Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan
ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan
8. Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun)
8. Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun)
9. Meneliti daftar hadir
siswa sebelum memulai pelajaran
10. Membuat dan menyusun
lembar kerja (Job Sheet)
11. Membuat catatan tentang
kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
12. Mengikuti perkembangan
kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar