Kamis, 03 Juli 2014

Sejarah Madrasah Diniyah Miftahunnajah



Sekilas tentang Pendidikan Diniyah Miftahunnajah
Josari Jetis Ponorogo
A. Sejarah Berdirinya Madrasah Diniyah Miftahunnajah.
            Setelah terjadi Peristiwa Pemberontakan G 30 S/PKI pada tahun 1965. Dua tahun setelah peristiwa tersebut tepatnya tahun 1967 para tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa josari dibawah Ormas Nahdlatul Ulama yang dimotori oleh K.Bani Isroil, Bapak Darmono als Gatho ( H.Abd Rohim ) dan bapak guru Wiyoso yang kemudian mendirikan madrasah diniyah yang dinamakan Madrasah Diniyah
 " Tarbiyatus Sholihin " yang bertempat di Gudang milik H.Abd Rohim yang mana tenaga pendidik terdiri dari keluarga sekitar diantaranya Alm Imam Pamuji Als Bibit, Bapak Mishbah, Bapak Mursadik dan dibantu oleh pemuda dari Langgar Al Barokah ( Sekarang Menjadi Masjid Al Barokah ).
            Setelah berjalan selama kurang lebih 2 (dua) tahun Madrasah Diniyah  " Tarbiyatus Sholihin " perkembangan jumlah santri/murid  semakin banyak dan tenaga pengajar yang berkurang, maka sekitar bulan September tahun 1969, mendatangkan Pengajar Alumni pondok Tremas Pacitan yaitu bapak Aly Syamsuddin. Dengan dimotori oleh beliau ditambah dengan tenaga pengajar dari alumni  pondok Jenes Ponorogo Madrasah berkempang pesat dikarenakan selain pendidikan dan pengetahuan agama diajarkan disana juga ada kegiatan Kesenian yang yang ditampilkan pada setiap Perayaan hari besar islam.
            Pada Tahun 1972 Bapak Aly Syamsuddin terpaksa meninggalkan Madrasah Diniyah dikarenakan diangkat sebagai Pegawai KUA di kecamatan Sooko, maka untuk sementara waktu Kegiatan pembelajaran di madrasah dipercayakan kepada Ust Jema'in Alumni pondok Wali Songo Ngabar Ponorogo. setelah dua  tahun mengabdi di KUA kecamatan Sooko Akhirnya bapak Aly Syamsuddin di pindah Ke Kecamatan Jetis dan Kembali mengasuh di Madrasah Diniyah Tarbiyatus Sholihin Josari Jetis Ponorogo.

Pembelajaran madrasah Diniyah Pernah Diadakan Di Surau Al - Barokah Dengan Para pengajar Antara lain KH Aly Syamsuddin, H Julianto Subroto ( Alm) ,H Shobrun Djamil Shah ( Alm) dan Supangat Mendedikasikan Diri Mereka Untuk Tetap menghidup-hidupi Pendidikan Agama Islam Di lingkungan Surau Al Barokah. Pada Waktu Sore Diadakan Pendidikan Ilmu Agama sedangkan Ba’da Magrib Kegiatan Mengaji Maulid Barzanji Muhadloroh dsb.
            Pada tahun 1986-1988 Madrasah bekerja sama dengan SDN 1 josari yang kala itu dikepalai oleh Bapak Moeljanto pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dipindah dari Gudang Milik H.Abd Rohim ke SDN 1 Josari yang oleh Bapak Camat Jetis Misman Irsyad nama madrasah Tarbiyatus Sholihin diganti menjadi Madrasah Diniyah " Nurul Akbar " yang pengelolaanya melibatkan guru guru Negeri dan Umum yang diambila dari daerah Sekitar Desa Josari dan Sekitarnya. Namun karena masalah sarana dan Prasarana pendidikan ditambah dengan kesejahteraan Gurunya yang kurang mendapat perhatian banyak dari tenaga Pengajar yang mengundurkan diri karena alasan ekonomi dan keberadaan madrasah menjadi Goyah karena ditinggal oleh pengajarnya. Maka untuk mengatasi hal tersebut dan memudahkan pengawasan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar madrasah dipindah ke Masjid AL Barokah dengan mengggunakah Ruangan yang ada untuk 5 kelas ditambah Gedung TK Dharma Wanita untuk 1 Kelas maka mulailah Madrasah Diniyah Al Barokah kembali dirintis dan dibangun kembali pada tahun 1990 sedangkan tenaga Pengajar atas Bantuan KH Mahfud Hakiem dibantu guru/Ustadz Alumni pondok Pesantren Al Islam Joresan yang berasal dari Desa Gandu dan Joresan Mlarak Ponorogo.Usaha ini membuahkan hasil madrasah Diniyah kembali Hidup dan terus berkembang.
            Dengan Perkembangan murid yang semakin banyak pada tahun 1994 Perusahaan Jenang Mirah Membantu membuatkan Gedung Untuk kegiatan belajar mengajar Madrasah dan kantor Guru yang terletak dibarat Masjid Al Barokah.yang pelaksanaan peresmian Gedung baru Madrasah Diniyah dilaksanakan dengan Meriah untuk menarik minat orang tua/wali murid menyekolahkan Putra-putrinyanya di madrasah dengan mendatangkan Grup Drumb Band dari SMPN Madiun dan Kesenian Reog serta Gajah.sejak saat itu Madrasah Diniyah berubah Nama menjadi Madrasah Diniyah Miftahunnajah yang mempunyai arti Kunci Kesuksesan diharapkan semua Alumni atau Peserta didik akan dapat Meraih kesuksesan baik keberhasilan di dunia dan Keberhasilan di akhirat. Seperti yang Disabda kan Nabi Muhammad Saw
 " Barang Siapa Yang Menginginkan Dunia Maka Hendaklah Ia Berilmu, Barang siapa Menghendaki kehidupan Akhirat maka Hendaklah Ia berilmu dan  barang Siapa Yang menghendaki Keduanya Maka Hendaklah Ia Berilmu "
          Sebagai langkah untuk mengoptimalkan pemyelenggaraan Pendidikan Diniyah madrasah ini mempunyai Visi  untuk " Terwujudnya pendidikan Keagamaan yang berkualitas, berdaya saing dan mampu menjadi pusat unggulan Pendidikan agama islam dalam rangka pembentukan karakter dan kepribadian Santri sebagai muslim yang taat  dan warga Negara yang bertanggung jawab. Sedangkan misinya adalah Meningkatkan Mutu pendidikan melalui pengembangan sistem pembelajaran serta peningkatan sumberdaya Pendidikan Secara Kualitatif dan Kuantitatif "
            Dengan perkembangan yang demikian pesat serta keanekaragaman dan tipologi santri yang demikian komplek dan beraneka ragam latar belakang Pendidikan keluarga maka pada tanggal 17 juli  tahun 2003 membentuk/mendirikan  Taman Pendidikan  Al Qur'an ( TPQ )  Miftahunnajah dengan menggunakan metode Nahdliyah yang sebelumnya menggunakan Sistem IQRA' yang tujuan utama pembentukan TPQ ini adalah Pra Diniyah. Sebelum santri menginjak kejenjang pendidikan diniyah setingkat Ibtida'iyah/SD diharapkan santri sudah mampu membaca Huruf Arab ( Al Qur'an ). Sehingga pendalaman materi tentang Ilmu-ilmu agama Islam semakin berkembang.
            Keberadaan Madrasah Diniyah Miftahunnajah Mendapatkan legalitas dari Departemen Agama Kabupaten Ponorogo dengan terbitnya Nomor Statistik Madrasah Diniyah No : 412350211231 pada tanggal 16 Maret 2005.
             Seiring perkembangan dan tuntutan zaman tentang legalitas lembaga pendidikan  maka pada hari Kamis, Tanggal 09 Juni Tahun 2005 Kepala Madrasah Diniyah Miftahunnajah Bapak Aly Syamsuddin, H Achmad Utsman Mansur dan KH Hasim Askandar membuat akta notaris atas nama Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren Miftahunnajah yang dibuat oleh notaris Sutomo SH nomor -08  juni 2005.
miftahunnajah warna.jpg
            Dengan legalitas ini yayasan pendidikan dan Pondok pesantren Miftahunnajah mengambil alih keberadaan Madrasah dan TPQ Miftahunnajah dari Ta'mir Masjid Al Barokah agar tidak ada karancuan kepengurusan di Madrasah maupun di TPQ dengan Ta'mir Masjid Al Barokah.serta diharapkan Adanya yayasan dapat fokus menangani Pendidikan agama Islam di Lingkungan desa Josari dan Sekitarnya. Maka dibentuklah kepengurusan Yayasan Pendidikan Dan Pondok Pesantren Miftahunnajah dengan Ketua Yayasan H.SARNO WIJOYO dan ketua Komite Madrasah H.ACHMAD ASMURI.
            Seperti halnya lembaga pendidikan yang ada, regenarasi dan kaderisasi kepemimpinan agar lembaga tetap eksis dengan zamannya maka pada tanggal 01 Januari tahun 2006  Bapak KH Aly Syamsuddin Menyerahkan Tongkat Estafet kepemimpinan Pendidikan di madrasah diniyah Miftahun Najah Kepada MOHAMAD SARKOWI, S.Ag. Alumni Pondok Wali Songo Ngabar Ponorogo dan Juga Sarjana Fakultas Ushuluddin Jurusan Aqidah dan Filsafat IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarya ( Sekarang UIN Yogyakarta). Diperiode ini sistem dan administrasi pendidikan mulai ditata dengan tetap mempertahankan sistem lama serta memodifikasi kurikulum Pendidikan di madrasah Miftahunnajah sehingga Kurikulum yang ada di Madrasah ini adalah Kurikulum mandiri hasil dari modifikasi Kurikulum Departemen Agama Tahun 2003 dan kurikulum Pesantren salafiyah.
            Pada tanggal 01 juli  2010 ada perubahan nomor Statistik / ijin Operasional Penyelenggaraan pendidikan dan Pengajaran untuk Madrasah Diniyah  yang dikeluarkan Oleh Kementerian Agama kabupaten ponorogo untuk Madrasah Diniyah Miftahunnajah Dengan No statistik baru : 311235020116. Dengan adanya ini semakin meningkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini sehingga dalam perjalanan system pendidikan Diniyah Takmiliyah Tingkat Ula maka lembaga ini mulai menerapkan system pendidikan dengan masa tempuh 4 tahun Tamat sesuai dengan Pedoman dan standart Pendidikan Madrasah yang dikeluarkan oleh Departemen Agama RI.
            Seiring dengan perkembanagan zaman serta peranan penting pendidikan Keagamaan yang diselenggarakan Oleh Madrasah Diniyah maka muncul gagasan dari pemerintah untuk Melegalkan dan memformalkan keberadaan Madrasah diniyah dengan merubah nama dari Madrasah Diniyah Menjadi Pendidikan Diniyah.
B. Madrasah diniyah
Madrasah Diniyah adalah satuan pendidikan keagamaan jalur luar sekolah yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam tingkat dasar dengan masa belajar 4 (empat) tahun, dan jumlah jam belajar 18 jam pelajaran seminggu.
Madrasah Diniyah adalah salah satu lembaga pendidikan keagamaan pada jalur luar sekolah yang diharapkan mampu secara terus menerus memberikan pendidikan agama Islam kepada anak didik yang tidak terpenuhi pada jalur sekolah yang diberikan melalui sistem klasikal serta menerapkan jenjang pendidikan yaitu: Madrasah Diniyah Awaliyah, Madrasah Diniyah Wustha dan Madrasah Diniyah Ulya.
Adapun pengertian madrasah Diniyah Awaliyah adalah satuan pendidikan keagamaan jalur luar sekolah yang menyelenggarakan pendidikan agama islam tingkat dasar dengan masa belajar 4 (empat) tahun, dan jumlah jam belajar 18 jam seminggu. Madrasah Diniyah merupakan pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan oleh swasta (hasil swadaya masyarakat), hanya berisikan pelajaran agama yang umumnya diselenggarakan selepas pendidikan di SD pada siang / Sore hari.
C. Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Awaliyah
Tujuan umum madarasah Diniyah adalah sebagai mana tertuang dalam pedoman penyelenggaraannya dan pembinaan Madrasah Diniyah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pembinaan Agama Islam Departemen Agama RI Tahun 2000. Tujuan tersebut sebagai berikut: ”Pendidikan dan pengajaran pada Madrasah Diniyah bertujuan untuk memberikan tambahan dan pendalaman pengetahuan agama islam kepada pelajar-pelajar yang merasa kurang menerima pelajaran agama di sekolah umum”
. Berdasarkan tujuan umum tersebut lebih lanjut dirumuskan dalam tujuan institusional yang dapat dispesifikan berdasarkan bidang pengetahuan, pengalaman, nilai dan sikap, sebagai berikut:
a) Dalam bidang pengetahuan agar siswa memiliki pengetahuan tentang agama Islam dan bahasa Arab sebagai alat untuk memahami ajaran Islam.
 b) Dalam bidang pengamalan agar siswa dapat mengamalkan ajaran agama islam, dapat belajar dengan cara yang baik dan dapat bekerja sama dengan orang lain serta dapat menggunakan bahasa Arab.
c) Dalam bidang nilai dan sikap agar siswa dapat memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap ajaran islam; baik bagi dirinya, agamanya, sosial dan budaya sekitarnya.
Sedangkan Tujuan Khusus Penyelenggaran Pendidikan Diniyah Miftahunnajah ada tiga, sebagai berikut:
a) Agar peserta didik memiliki akhlak yang baik
b) Agar peserta didik mampu shalat.
 c) Agar peserta didik mampu membaca dan menulis Al-Quran.
 Dasar dari tujuan madrasah diniyah awaliyah ini sama dengan tujuan madrasah diniyatul pada tingkat sesudahnya (Wustha dan Ulya) yaitu di samping sebagai tuntutan secara normatif juga sebagai tuntutan dari orang tua dan kebutuhan masyarakat yang memang mengarah pada tiga tujuan yang telah dikemukakan di atas. Maka dari itu secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut :
a) Aspek keterampilan bahasa Arab dimungkinkan anak dapat membaca dan menulis Al-Quran.
b) Aspek pengetahuan dan pengalaman agar anak dapat menguasai dan mengamalkan ajaran Islam.
c) Aspek sikap, dengan terbiasanya anak berakhlkul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
D. fungsi Pendidikan  Diniyah Takmiliyah AwaliyahTingkat Ula
Selain mempunyai tujuan, Diniyatul Awaliyah pun mempunyai fungsi yang sangat vital. Adapun Fungsi Madrasah Awaliyah di antaranya:
 a) Menyelenggarakan pendidikan agama Islam yang terdiri dari Al-Quran, hadits, tajwid, aqidah akhlaq, fiqh, sejarah kebudayaan Islam, bahasa Arab dan praktik ibadah amaliayah.
 b) Memenuhi kebutuhan masyarakat akan tambahan pendidikan agama Islam terutama bagi siswa yang belajar pada sekolah dasar.
c) Memberikan bimbingan dalam pelaksanaan pengamalan ajaran agama Islam.
d) Membina hubungan kerja sama dengan orang tua, warga belajar dan masyarakat.

miftahunnajah 2.jpg
Visi  dan Misi
Pendidikan Diniyah Takmiliyah Miftahunnajah
Josari Jetis ponorogo
Visi :
Terwujudnya pendidikan Keagamaan yang berkualitas, berdaya saing dan mampu menjadi pusat unggulan Pendidikan agama islam dalam rangka pembentukan karakter dan kepribadian Santri sebagai muslim yang taat  dan warga Negara yang bertanggung jawab
Misi :
Meningkatkan Mutu pendidikan melalui pengembangan sistem pembelajaran serta peningkatan sumber daya Pendidikan Secara Kualitatif dan Kuantitatif.

Motto
Cerdas, Kritis, Kreatif & Berakhlakul Karimah















FUNGSI DAN TUGAS POKOK
KEPALA SEKOLAH/ MADRSAH

Kepala Sekolah berfungsi sebagai:
1.      Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovatordan Motivator Pendidikan.
2.      Kepala Sekolah selaku educator bertugas
melaksanakan proses pengajaran secaraefektif dan efisien
3.      Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
a.       Menyusun perencanaan, Mengorganisasikan kegiatan,Mengarahkan / mengendalikan kegiatan
b.       Mengkoordinasikan kegiatan, Melaksanakan pengawasan,Menentukan kebijaksanaan, Mengadakan rapat mengambil keputusan
c.        Mengatur proses belajar mengajar
d.       MengaturadministrasiKatatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Saranaprasarana, Keuangan
4.      Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
a.       Perencanaan
b.      Pengorganisasian
c.       Pengarahan dan pengendalian
d.      Pengkoordinasian
e.       Pengawasan
f.       Evaluasi
5.      Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan superviser mengenal :
a.       Proses belajar mengajar
b.      Kegiatanekstrakulikuler
c.       Kegiatan kerjasama dengan masyarakat / instansi lain
d.      Kehadiran guru, pegawai, dansiswa
6.      Menyusun dan membuat program kegiatan,mengorganisir,dan mengarahkan pelaksanaan program kegiatan, Pengawasan Kegiatan dan mengevaluasi Kegiatan.



FUNGSI DAN TUGAS POKOK WALI KELAS
  1. Pengelola kelas yang dipegannya.
  2. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :Denah tempat duduk siswa, Papanabsensisiswa, Daftarpelajarankelas, Daftarpiketkelas,Bukuabsensisiswa, Bukukegiatanpembelajaran/bukukelas, Tata tertibsiswa, pembuatan statistik bulanan siswa.
  3. Membantu kelancaran bagian ADM Keuangan dalam pengelolaan Infaq pendidikan.
  4. Sebagai penghubung Antara Sekolah dan Orang Tua/Walisantri.
  5. Pengisian daftar kumpulan nilai (legger)
  6. Pembuatan catatan khusus tentang siswa dan memberi surat keterangan pemberitahuan bagi siswa yang yang tidak masuk 6 ( Enam ) hari berturut-turu ttanpa alasan yang jelas dan tidak meminta izin.
  7. Pencatatan mutasi siswa
  8. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
  9. Pembagian buku laporan hasil belajar ( Rapor )
10.    Memberikan laporan tentang perkembangan dan kemajuan serta kendala yang  dihadapi dikela stiap 2 ( Dua Bulan ) sekali.

FUNGSI DAN TUGAS POKOK SEKRETARIS

1.      Mengagendakansurat ,menyurat di lembagapendidikanDiniyahMiftahunnajah.
2.      Membukukansuratkeluardanmasuk
3.      Menyusun Jadwal Pelajaran.
4.      MenyusunKalender  Pendidikan.
5.      Menyusun Struktur organisasi Sekolah.
6.      MencatatdanmempublikasikansetiaphasilMusyawarahkepadas seluruh guru.
7.      Menyusunadministrasiperlengkapansekolah
8.      Menyusundanmenyajikan data / statistiksekolah
9.      Pengadaan ATK Madrasah.
10.  Meng-inventarisseluruh data.
11.  Menyusunadministrasipegawai, guru dansiswa
12.  Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan Ketatausahaan secara berkala

FUNGSI DAN TUGAS POKOK BENDAHARA

1.      Mengelolakeuangan Madrasah.
2.      Menerima RAPBM setiap awal awal tahun pelajaran baru
3.      Membuat perencanaan anggaran bulanan dan tahunan
4.      Mengelolasumberdanadanpengeluarannya
5.      Membuatlaporankeuanganbulanandantahunan
6.      MelaporkankondisikeuangansecaraberkalakepadaKepala Madrasah.
7.      Membuatlaporankepadapengurusyayasandandewan guru demi terciptanyatransparansikeuangandananggaran.
8.      Memintapersetujuankepala madrasah dalamhalpengeluarankeuangan.
9.      Mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan
keperluan sekolah
10.  Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai,
laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/sekolah
dan rencana belanja bulanan
11.  Bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas operasional sekolah

FUNGSI DAN TUGAS POKOK  KESISWAAN

1.    MengaturpelaksanaanBimbinganKonseling
2.    Menegakkan Tata Tertib Sekolah.
3.    Mengaturdanmengkoordinasikanpelaksanaan5K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan,dan Kekeluargaan)
4.    Membantu guru danwalikelasdalammenghadapikasusanak
5.    MengaturdanmembinapelaksanaankegiatanKurikulerdanEkstraKurikuler
6.    MenyusundanmengaturpelaksanaanpemilihansiswateladanMadrasah
7.    MenyelenggarakanPerlombaan, CerdasCermat, Olah Raga Prestasi
8.    Menyeleksicalonuntukdiusulkanmendapatbeasiswa
9.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
10.    Mengatur dan menyelenggarakan hubungan antara Madrasah dengan orang tua/Wali  murid


FUNGSI DAN TUGAS POKOK SARANA DAN PRASARANA

1.    Merencanakankebutuhansaranaprasaranauntukmenunjang proses belajarmengajar
2.    Merencanakan program pengadaannya
3.    MengaturpemanfaatanSaranaPrasarana
4.    Mengelolaperawatan, perbaikandanpengisian
5.    Mengaturpembakuannya
6.    Menginventarisir barang milik sekolah
7.    Menyusun dan memberikanlaporan secara berkala.

FUNGSI DAN TUGAS POKOK URUSAN KURIKULUM
1.     MenyusundanmenjabarkanKalenderPendidikan Diniyah Takmiliyah.
2.     MenyusunPembagianTugas Guru danJadwalPelajaran
3.     MengaturPenyusunan ProgramPengajaran (Program Semester, Program SatuanPelajaran, danPersiapanMengajar, PenjabarandanPenyesuaianKurikulum)
4.     Mengaturpelaksanaan program penilaianKriteriaKenaikanKelas, KriteriaKelulusandanLaporanKemajuanBelajarSantrisertapembagianRaportdan STTB
5.     Mengaturpelaksanaan program perbaikandanpengayaan
6.     Mengaturpemanfaatanlingkungansebagaisumberdan media untuk belajar.
7.     MengaturPengembangan MGMP danKoordinator Guru matapelajaran
8.     MengaturMutasiSiswa
9.     Melaksanakansupervisiadministrasidanakademis
10.     MenyusunLaporan

FUNGSI DAN TUGAS POKOK GURU MATA PELAJARAN
1.     MembuatPerangkatPembelajaran
2.     Melaksanakankegiatanpembelajaran
3.     MelaksanakankegiatanPenilaian Proses Belajar, UlanganHarian, UlanganUmum, UjianAkhir
4.     Melaksanakananalisishasilulanganharian
5.     Menyusundanmelaksanakan program perbaikandanpengayaan
6.     Mengisidaftarnilaisiswa.
7.     Melaksanakankegiatanmembimbing (pengimbasanpengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatanbelajarmengajar
8.     Membuatalatpelajaran / alatperaga Pembelajaran.
9.     Menumbuhkembangkansikapmenghargaikaryaseni
10. Mengikutikegiatanpengembangandanpemasyarakatankurikulum
11. Melaksanakantugastertentu di sekolah
12. Mengadakanpengembangan program pengajaran yang menjaditanggungjawabnya
13. Membuatcatatantentangkemajuanhasilbelajar
14. Mengisidanmenelitidaftarhadirsiswasebelummemulaipelajaran
15. Mengaturkeberhasilanruangkelasdanpratikum
16. Mengumpulkandanmenghitung daya serap Siswa terhadap pelajaran yang diampu
17. Membuat penelitian tindakan Kelas ( PTK )

TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU PIKET
1.      Hadir 10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan membunyikan
bel tanda masuk tepat pukul 15.00 WIB.
2.      Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan
hadir karena sesuatu dan lain hal
3.      Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi kebersihan,
ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (5K).
4.    Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari tugasnya.
5.      Mengawasi berlakunya tata tertib siswa-siswi, secara langsung pada waktu jam pelajaran berlangsung.
6.      Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya lingkungan Sekolah.
7.      Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil
Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan
bersama-sama dengan wali kelas.
8.      Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah setelah
memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU SECARA UMUM
1.      Membuat program pengajaran :                                   
a.  Analisa materi pelajaran (AMP)
b.  Program Tahunan (Prota)
c.  Program Satuan Pelajaran (SP)
d.  Program Rencana Pengajaran (RP)
e.  Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
2.  Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3.  Meningkatkan Penguasaan materi pelajaran yang menjadi
Tanggungjawabnya
4.  Memilih metode yang tepat untuk menyampaikan materi
5.  Melaksanakan KBM
6.  Menganalisa hasil evaluasi KBM
7.  Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan
ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan
8.  Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun)
9.  Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
10.  Membuat dan menyusun lembar kerja (Job Sheet)
11.  Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
12.  Mengikuti perkembangan kurikulum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar